Penculikan Siswi SMP di Bone Diotaki Tetangga Korban, 5 Orang Jadi Tersangka

Penculikan Siswi SMP di Bone Diotaki Tetangga Korban, 5 Orang Jadi Tersangka

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 15 Jul 2025 14:07 WIB
Polisi menangkap pelaku penculikan siswi SMP di Bone.
Foto: Polisi menangkap pelaku penculikan siswi SMP di Bone. (Dok. Istimewa)
Bone - Kasus penculikan siswi SMP berinisial NA (14) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata didalangi tetangga korban sendiri, seorang pria berinisial SR (60). Polisi telah menetapkan SR sebagai tersangka bersama 4 pelaku lain yang turut terlibat dalam penculikan tersebut.

"Betul, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak. Kelimanya langsung ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Selasa (15/7/2025).

Kelima pelaku menjadi tersangka usai polisi melakukan gelar perkara di Mapolres Bone pada Selasa (15/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Empat pelaku lain yang menjadi tersangka masing-masing pria pensiunan ASN berinisial HJ (76), APR (56), RD (40) dan seorang perempuan berinisial AD (55).

"Pelaku utamanya itu SR. Tetangganya sendiri korban," kata Alvin.

Para pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun," jelas Alvin.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penculikan itu terjadi di wilayah Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Senin (14/7) sekitar pukul 13.30 Wita. Korban sempat berteriak meminta pertolongan.

Namun warga takut mendekat karena pelaku membawa senjata tajam. Peristiwa itu pun dilaporkan ke polisi hingga pelaku ditangkap pada hari yang sama penculikan terjadi.

"Korban merupakan siswi SMP dilaporkan sempat diseret dan dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil oleh empat orang laki-laki dan satu perempuan yang diduga sebagai penculik anak," ujar Kasat Intel Polres AKP Syafriadi, Senin (14/7).


(sar/asm)

Hide Ads