Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 berlangsung di tanggal 27 November 2024. Namun, apa saja yang dipilih pada Pilkada 2024? Berikut penjelasannya.
Tanggal 27 November ditetapkan sebagai libur nasional. Untuk informasi lebih jelasnya, berikut ini jadwal libur Pilkada 27 November 2024. Yuk, disimak!
Usulan pembatasan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial mendapat respons beragam. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dan penipuan di medsos.
Tanggal 27 November ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Pilkada 2024. Berikut link download surat edaran libur Pilkada 2024 dari Kemnaker RI.