Pengasuh Ponpes di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pria berinisial AJ (60), jadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati berusia 18 tahun.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak disabilitas di Bondowoso terungkap. Pelaku, Atun, ditangkap dan terancam 15 tahun penjara. Investigasi masih berlanjut.
Pemilik restoran ini diduga kena tipu oleh pelanggannya sendiri. Awalnya pelanggan pesan makanan dengan total Rp 4 juta, tetapi berakhir tidak dibayar.
Tiga mantan pejabat BGN, termasuk Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menggunakan yayasan untuk kejahatan dan merugikan negara.
Polda Jatim membongkar sindikat penipuan online bermodus skema segitiga dalam transaksi jual-beli mobil. Sebanyak 11 tersangka diamankan terkait kasus ini.
Seorang pria di Lombok Utara ditangkap setelah memerkosa remaja disabilitas 14 tahun. Pelaku menggunakan modus mengajak jalan-jalan sebelum melakukan kejahatan.