Sidang lanjutan bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) diwarnai dengan poster Arist Merdeka Sirait bertulis 'WANTED'. Apa tanggapan Ketua Komnas PA tersebut?
Sidang kasus kekerasan seksual Bos SMA SPI Kota Batu berlanjut di sidang replik. JPU membeberkan alat bukti yang menunjukkan terdakwa bersalah sesuai tuntutan.
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia harus lebih lama lagi mendekam ditahanan. Kejaksaan Kota Batu resmi memperpanjang masa penahanannya hingga 60 hari ke depan.
JPU kembali membeberkan bukti-bukti yang pernah disampaikan dalam sidang perkara SMA SPI. Itu untuk menjawab pihak JE yang menyebut perkara itu rekayasa.
Julianto, warga Dusun Asem 10, Desa Pasinan, Lekok, Pasuruan mengaku mengendarai motor sambil tiduran karena dibayar untuk konten. Ia dibayar RP 150 ribu.