Pemkab Temanggung mengakui larangan odong-odong beroperasi di jalan terbit setelah protes angkutan umum. Keputusan ini diambil demi keselamatan penumpang.
Pemkab Sukabumi menanggapi narasi "mencuri di tanah sendiri" terkait tambang ilegal. DLH menegaskan aktivitas ini melanggar hukum dan berbahaya bagi lingkungan.