Enam terdakwa kasus pelecehan dan penganiayaan anak disidangkan di PN Denpasar. Mereka dituduh melakukan tindakan kekerasan dan pornografi terhadap korban.
Polda Jabar ungkap kasus korupsi GKTMTB dengan barang bukti Rp300 juta. Enam tersangka ditangkap terkait penyelewengan bantuan pemerintah untuk masyarakat.