Kesalahan dalam menjelaskan konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen Protestan pada buku PPKn ditemui sekolah di Kabupaten Kudus. Begini kata sekolah.
Sebuah bangunan asrama putri telah disulap menjadi 2 ruang kelas, karena siswa baru tidak diasramakan lagi. Adapun jumlah siswa yang diterima berjumlah 80 orang