Sejoli siswa SMP, N (16) dan M (15), di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinikahkan karena takut adanya perzinaan. KPAI menyayangkan pernikahan ini.
Ma'ruf Amin menanggapi putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memperbolehkan pernikahan beda agama. Ma'ruf menilai hal itu tidak sejalan dengan fatwa MUI.
Pengusaha protes beberapa klausul RKUHP yang kembali memanas. Salah satunya masalah perzinahan yang akan berdampak pada industri pariwisata dan perhotelan.