detikSumut
1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 M di Lhokseumawe Dimusnahkan
Sebanyak 1,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Lhokseumawe. Rokok senilai Rp 1,2 miliar itu merupakan hasil tangkapan sejak 2021.
Kamis, 06 Jul 2023 19:01 WIB







































