7 Ribu Kosmetik Berbahaya dan Obat Ilegal Hasil Temuan BPOM Jambi Dimusnahkan

7 Ribu Kosmetik Berbahaya dan Obat Ilegal Hasil Temuan BPOM Jambi Dimusnahkan

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Jumat, 16 Jun 2023 15:59 WIB
BPOM Jambi
Foto: Istimewa
Jambi - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi memusnahkan sebanyak 7.374 item terdiri dari kosmetik ilegal, obat tradisional mengandung obat keras, serta obat kimia dan pangan tanpa izin edar. Ribuan kosmetik dan obat yang dimusnahkan itu merupakan hasil temuan selama tiga tahun.

"Jadi sejak tahun 2019 sampai 2022 barang-barang ilegal dan obat mengandung kimia ini kita temukan. Dan sekarang barang-barang ini kita musnahkan," kata Kepala BPOM Jambi, Alex Sander, Jumat (16/6/2023).

Menurut Alex, pemusnahan yang dilakukan di kantor BPOM Jambi ini dilakukan hanya secara simbolis. Pemusnahan obat itu dilakukan dengan cara dibakar dan diblender. Sedangkan pemusnahan semua barang nantinya akan dilakukan di Gunung Putri, tepatnya di PT Prasadah Pamunah Limbah Industri (PPLI) Bogor, Jawa Barat yang memang sudah memenuhi standar nasional.

Alex juga menyebutkan bahwa nilai dari 7.374 kosmetik ilegal dan obat tradisional berbahan kimia yang diamankan itu bisa mencapai Rp 1,6 miliar apabila dinominalkan.

"Ini jelas ya, kalau tanpa izin edar lalu mengandung bahan kimia berbahaya dan merkuri itu sangat berdampak bagi kesehatan jangka panjang manusia. Efeknya adalah bisa merusak lidah dan muka ataupun kerusakan pada kulit, misalnya menggunakan kosmetik yang mengandung merkuri. Lalu kesehatan bagi di dalam tubuh jika mengkonsumsi obat keras. Maka ini merupakan pelanggaran di bidang obat dan makanan," ujar Alex.

Alex juga mengatakan jika saat ini, BPOM Jambi juga sudah memberikan sanksi administratif baik kepada penjual maupun penyedia atau distributor.

"Untuk temuan-temuan ini kita lakukan di kawasan Kota Jambi ya, seperti obat tradisional karena ada gudangnya. Lalu kalau untuk kosmetik ada di semua kabupaten kota di Jambi kita dapatkan," terangnya.

Alex juga mengimbau kepada masyarakat Jambi agar selalu teliti dan berhati-hati dalam membeli produk obat tradisional dan makanan serta kosmetik.

"Jika ingin membeli, upayakan jika kemasan dalam kondisi baik. Baca informasi produk pada labelnya. Kemudian pastikan (produk) memiliki izin edar serta cek masa kedaluwarsanya. Jika tidak ada, jangan dibeli. Jika ada kejanggalan, segera laporkan ke BPOM Jambi," imbau Alex.


(des/des)


Hide Ads