Polisi Pamekasan gerebek rumah terduga bandar narkoba dan menangkap 4 tersangka. Polisi mengamankan barang bukti termasuk sabu, senjata tajam, dan kendaraan.
Propam Polda Sumut memeriksa pejabat Polres Labuhanbatu setelah pengakuan bandar narkoba yang menyetor Rp 160 juta. Kapolres Labuhanbatu juga diperiksa.
Polisi menyebutkan bisnis narkoba yang dijalankan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, berkaitan dengan bisnis narkoba Hendra Sabarudin, napi Lapas Tarakan.
Chandra, pecatan TNI AL, bandar narkoba yang melarikan diri usai tembaki polisi saat hendak diamankan personel Polres Asahan, hingga kini belum tertangkap.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bandar narkoba jaringan Malaysia, Toni, akan diperiksa kembali terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).