Keluarga GS, korban persekusi di Sukabumi, menolak restorative justice dan ingin proses hukum berlanjut. Mereka mendesak keadilan bagi GS yang terluka.
Hasto menuding adanya penyelundupan fakta dalam kasus ini. Dia mengatakan penyidik yang menjadi saksi internal KPK memasukkan keterangan yang bersifat asumsi.