Keluarga Tolak Restorative Justice Kasus Persekusi Remaja Sukabumi

Keluarga Tolak Restorative Justice Kasus Persekusi Remaja Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 11 Agu 2025 10:00 WIB
Lokasi tempat remaja Sukabumi di Persekusi
Lokasi tempat remaja Sukabumi di Persekusi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Keluarga GS (16), korban persekusi di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menolak penyelesaian kasus melalui restorative justice. Mereka ingin proses hukum tetap berjalan hingga para pelaku diadili.

"Langkah keluarga, ingin diadili seadilnya. Tidak ada keinginan restorative justice, perdamaian karena bapaknya sudah sakit hati," ujar Ai Fatimah, nenek korban, saat ditemui detikJabar, Senin (11/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ai bukan hanya saksi keluarga, tapi juga pihak yang melaporkan kejadian itu ke polisi. Dalam Surat Tanda Bukti Lapor Nomor STBL/B/418/VIII/2025/SPKT/Polres Sukabumi tertanggal 8 Agustus 2025, ia melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporan itu disebutkan, peristiwa terjadi pada Jumat (8/8) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Telegalega, Kampung Telegalega, Desa Cikikray. GS disebut dipukul di kepala, wajah, dan tubuh menggunakan benda tumpul berupa kayu, hingga mengalami luka memar dan robek.

ADVERTISEMENT

"Bapaknya baru pulang kerja tadi malam, maksudnya itu begini kalau kekerasan itu murni kesalahpahaman, saat menganiaya tidak pakai benda tumpul (bambu), jadi kesannya bagaimana ya bapaknya sakit hati," kata Ai.

Ai mengatakan sudah ada beberapa pelaku yang teridentifikasi. Namun, pelaku utama justru kabur.

"Pelaku yang pertama yang utama sudah kabur semua," ungkapnya.

Ia menyebut, dari pihak pemerintah sudah datang memberikan pendampingan kepada GS. "Dari pemerintah kemarin sudah ada pendampingan ke Geri. Sudah ada yang ke sini," ucapnya.

Peristiwa persekusi ini terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman, GS terlihat duduk di pinggir jalan dekat sebuah tanggul beton pembatas saluran air atau gonggo dengan tulisan besar "Merdeka".

Tangannya terikat ke belakang, jaket dililitkan di leher, dan ia mengaku disiram air got oleh pelaku. Kejadian baru berhenti setelah keluarga datang dan mengenali korban.




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads