Dishub Kabupaten Cianjur menyebut tarif baru yang diberlakukan sopir angkot melanggar aturan. Pasalnya Dishub belum menetapkan tarif baru usai kenaikan BBM.
Kehadiran Bus Trans Jatim ternyata membuat sopir angkot di Gresik menjerit. Mereka kini merasa tergusur dengan tranpsortasi yang dioperatori Dishub Jatim itu.
Pasca kenaikan harga BBM, tarif angkot di Kabupaten Cianjur juga ikut naik. Bahkan para sopir rata-rata menaikan tarif hingga Rp 2.000 dari nilai tarif awal.