Tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Purwakarta naik sementara. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara awak angkutan umum dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta di Taman Datar Pemkab Purwakarta, Senin (5/9/2022).
Sebelumnya, awak angkot melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dishub Purwakarta. Mereka juga melakukan penyisiran terhadap awak angkutan yang masih beroperasi, sementara tarif angkot belum ada kenaikan pasca harga BBM naik.
"Untuk sementara tarif penumpang umum dari sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp6.000, pelajar dari sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000," ujar Ketua DPC Organda Purwakarta, Raden Hadi Tatan Margandi, Senin (5/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan, kenaikan tarif sementara ini berlaku sejak rapat ini dilakukan, sehingga para awak angkutan bisa melakukan angkut penumpang atau beroperasi kembali dengan tarif yang sudah disepakati.
"Bukan hanya soal BBM saja, mungkin ke depan akan ada koordinasi lagi untuk membahas persoalan lain yang menjadi keluhan para sopir angkutan umum," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Iwan Soeroso menyebut bahwa tuntutan para sopir angkutan umum setelah BBM naik adalah mengenai penyesuaian tarif.
Aspirasi mereka kemudian ditampung lalu mencari solusi terbaik agar mereka nyaman dalam mengais rezeki.
Jika dikonversikan kenaikan BBM jenis Pertalite menjadi Rp10.000, ada kenaikan sekitar 31 persen. Hitungan itu kemudian dikonversikan ke tarif angkutan kota yang selama ini telah ditetapkan lewat SK bupati yakni Rp4.000. Artinya ada penambahan sekitar Rp1.200.
"Jadi total kenaikan tarif angkutan kota Rp5. 200. Bila mana berdasarkan hanya kenaikan BBM," kata Iwan.
Akan tetapi, ada komponen lain menyertai kenaikan biaya pemeliharaan untuk angkotan kota itu sendiri, yakni harga sparepart naik imbas kenaikan BBM.
"Kita masukan itu, jadi muncul angka untuk tarif baru angkot Rp6.000 untuk penumpang umum, kemudian pelajar Rp2.000 menjadi Rp3. 000," ujar dia.
Ia menegaskan kenaikan tarif ini sifatnya baru sementara karena harus menunggu keputusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
"Memberatkan atau tidak yah gimana lagi karena kita sudah hitung dan muncul angka seperti itu, karena harus melihat dari berbagai aspek setelah kenaikan BBM ini," kata Iwan.
(yum/yum)