Seorang pengungsi Rohingya yang tinggal di Tulungagung memiliki KK dan KTP yang ternyata didapat secara ilegal. Dia pun telah masuk dalam DPT Pemilu 2024.
Kantor Imigrasi Blitar angkat bicara soal pengungsi Rohingya punya KTP Indonesia dan diduga pernah nyoblos di Pilkada 2018 hingga terdaftar di DPT Pemilu 2024.