Sinergi Polisi-Disdukcapil, Penghuni Rutan-Lapas di Rohil Dipastikan Bisa Nyoblos

Riau

Sinergi Polisi-Disdukcapil, Penghuni Rutan-Lapas di Rohil Dipastikan Bisa Nyoblos

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 25 Jan 2024 15:44 WIB
Polres Rohil, Disdukcapil dan KPU bersinergi bahas WBP Lapas II Bagansiapiapi masuk DPT Pemilu 2024. (Dok Polres Rohil)
Foto: Polres Rohil, Disdukcapil dan KPU bersinergi bahas WBP Lapas II Bagansiapiapi masuk DPT Pemilu 2024. (Dok Polres Rohil)
Rohil -

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas II Bagansiapiapi akan masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Mereka akan menyalurkan hak pilih demi mewujudkan Pemilu Damai 2024.

Sebelumnya, WBP tersebut tidak memiliki identitas diri. Namun berkat sinergitas Polres Rohil, Disdukcapil dan KPU, WBP Lapas II Bagansiapiapi mereka akan diikutsertakan dalam pemilu.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pihaknya melalui Sat Binmas telah melakukan koordinasi dengan Kadisdukcapil dan Komisioner KPU daerah setempat. Pada pertemuan itu dibahas terkait hak suara memilih bagi WBP Lapas atau rutan yang belum masuk DPT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil yang disepakati, dari tanggal 14 Januari sampai 14 Februari 2024 tidak ada pengiriman tahanan atau perpindahan tahanan antar lapas atau rutan. Kecuali pengiriman dari aparat penegak hukum," ujar Andrian, Kamis (25/1/2024).

Untuk diketahui, berdasarkan data penghuni Lapas atau rutan di Kabupaten saat ini berjumlah 973 orang. Tahanan yang memiliki NIK dan KTP-El sebanyak 195 orang, namun yang memiliki NIK dan KTP-El 726 orang.

ADVERTISEMENT

"Kemudian tahanan yang tidak ada memiliki NIK dan KTP-El sebanyak 43 orang, serta napi yang tidak ada memiliki NIK dan KTP-El sebanyak 9 orang," jelas Andrian.

DPT awal 604 dan DPT saat ini 282 orang, yang keluar dari Lapas 323 orang dan jumlah pegawai lapas yang pindah memilih di Lapas 39 orang. Ditambah jumlah DPT baru sebanyak 221 Orang.

"Dari data di atas, terdapat 104 warga binaan Lapas tidak memiliki identitas. Disepakati, kalau mereka akan melaksanakan rekaman Mata Geometrik," jelasnya.

Bagi yang belum pernah melakukan perekaman akan kita buat data baru sebagai warga Lapas Kelas II Bagansiapiapi untuk sementara. Bagi yang sudah pernah melakukan perekaman dan mempunyai data maka akan diprinkan identitasnnya saat itu juga.

Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan dijadwalkan perekaman bagi warga binaan Lapas dilaksanakan oleh KPU dan Disdukcapil Kabupaten Rohil pada Sabtu, 28 Januari 2024.

Ia menyatakan, ini dilakukan karena ikut pemilu adalah hak dan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk WBP. "Ini yang jadi pertimbangan Pak Kapolres," ucapnya.

Dengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud. "WBP juga siap mewujudkan dan mendukung pemilu damai" pungkasnya.




(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads