Pj Gubernur Sulsel melantik Abdul Hayat Gani sebagai Staf Ahli Kesra. Pelantikan ini sebagai solusi setelah memenangkan gugatan melawan Presiden Jokowi.
Eks Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani menyurati Presiden Jokowi usai menang putusan pengadilan terkait perkara pencopotannya dari jabatan pimpinan tinggi madya itu.
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi. Surat resmi memiliki format penulisan khusus.