Hari Buruh 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai libur nasional di Indonesia. Peringatan ini menghormati perjuangan buruh untuk hak-hak mereka dan keadilan sosial.
Prasasti pendirian dan peresmian Kantor Ledeng atau kini Kantor Wali Kota Palembang telah ditemukan. Prasasti buatan Belanda itu ditemukan secara tidak sengaja.