KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Hutama Karya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera. Kerugian negara diperkirakan belasan miliar.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi ke PT Padi Indonesia Maju terkait kasus dugaan beras oplosan. Hasilnya, masih ditemukan beras pecah.
Pengadilan Tinggi Jambi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara untuk Rizki Yanto, pelaku pencabulan. Status kepegawaiannya masih menunggu keputusan hukum.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Hari ini, KPK panggil dua orang untuk diperiksa terkait kasus tersebut.