115 Kreditur PT Sritex Tak Lolos Verifikasi

115 Kreditur PT Sritex Tak Lolos Verifikasi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 21 Jan 2025 20:52 WIB
Rapat verifikasi antara kreditur dan debitur PT Sritex grup di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (21/1/2025).
Rapat verifikasi antara kreditur dan debitur PT Sritex grup di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (21/1/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Rapat verifikasi kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang berlangsung selama 8 jam. Sebanyak 115 kreditur tidak lolos verifikasi yang dilakukan oleh kurator.

Pantauan detikJateng, rapat verifikasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat itu berlangsung sekitar delapan jam dari pukul 10.00-18.00 WIB.

Rapat tersebut dihadiri pihak debitur, kreditur, kurator, dan perwakilan pekerja PT Sritex grup. Salah satu kurator, Nurma Candra Yani Sadikin mengatakan, dari rapat verifikasi itu, belum ada hasil verifikasi total piutang dari para kreditur kepada PT Sritex.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita tetap masih agenda verifikasi. Jadi tadi hakim pengawas menyampaikan untuk hasil dari verifikasi ini kita akan membuat voting sesuai tagihan konkuren yang memang diterima, yang akan diadakan Kamis depan," kata Nurma di PN Semarang, Selasa (21/1/2025).

"(Total utang?) Kita saat ini masih verifikasi dan mungkin setelah kita keluarkan DPT (daftar piutang) baru kita informasikan. Nilai fix-nya nanti setelah DPT," sambung Nurma.

ADVERTISEMENT

Namun, ia memperkirakan total piutang kepada PT Sritex tak akan mencapai Rp 32,6 triliun seperti yang sebelumnya banyak dibicarakan. Pasalnya, ada 115 kreditur yang tak memenuhi syarat sehingga tak diverifikasi.

"Di bawah itu (Rp 32,6 T) pastinya, karena juga kita sudah verifikasi kembali dan ada banyak tagihan juga yang kita tolak. (Kenapa?) Ada banyak hal, yang jelas tidak memenuhi sesuai dengan undang-undang. Yang ditolak itu ada 115 kreditur. 83 yang sudah terverifikasi," jelasnya.

Dalam rapat verifikasi tersebut, belum ada penetuan apakah akan ada going concern atau tidak. Going Concern akan diputuskan melalui voting usulan pada Kamis pekan depan.

"Jadi kalau masalah voting itu teknis saja sebenarnya. Jadi mau diambil per kepala atau melalui sistem tagihan dengan per suara. Nggak ada masalah," kata kurator lainnya, Denny Ardiansyah.

Ia menjelaskan, voting usulan going concern akan digelar Kamis pekan depan. Kurator juga yang nantinya akan mengusulkan audit menyeluruh terhadap kondisi dan kemampuan perusahaan, seperti yang diminta kreditur.

"Yang akan menjalankan (going concern) itu adalah kurator. Nah nanti kurator sendiri yang akan mengusulkan terkait dengan audit, dari audit mana yang dipakai," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto juga sempat menanggapi rapat yang berlangsung cukup alot itu. Ia mengatakan, masih banyak langkah yang harus ditempuh ke depannya.

"Tadi sudah banyak dijelaskan oleh hakim pengawas mengenai langkah-langkahnya yang harus ditempuh. Jadi memang tidak seperti secepat yang kita harapkan. Mita hormati proses hukum tersebut ya," jelas pria yang biasa disapa Wawan itu.




(ahr/afn)


Hide Ads