Mahasiswa asal Garut, AH, ditangkap karena menjual 112 paket tembakau sintetis. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Pria bernama Alhadi, ditangkap polisi usai mencuri burung lovebird di Pangkalpinang. Ternyata sebelumnya, dia juga mencuri 3 handphone untuk sabu dan judol.
Seorang perempuan berinisial K ditangkap di Sanggau dengan dua paket sabu dan 18 butir ekstasi. Penangkapan ini ungkap potensi jaringan narkoba di Kalbar.