Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penipuan modus haji furoda di Barru. Penyidik sudah memeriksa pemilik travel Al Hijrah Nurul Jannah dan 10 jemaah.
Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel), akan ikut menyelidiki kasus travel diduga menipu 41 jemaah di Kabupaten Barru dengan modus pemberangkatan haji furoda.
Kemenag Sulsel mengatakan travel Al Hijrah Nurul Jannah di Kabupaten Barru yang memberangkatkan 41 jemaah haji furoda hanya mengantongi izin travel umrah.
41 jemaah haji di Barru melaporkan travel Al Hijrah Nurul Jannah terkait dugaan penipuan visa haji. Kemenag Sulsel dan polisi turut mengusut kasus ini.