Eks artis asal Jerman, Fabiola Elizabeth, menjadi model dalam komplotan penipuan online jaringan internasional itu setelah dapat lowongan dari media sosial.
Mantan Wamenaker Noel dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena suap dan gratifikasi terkait sertifikat K3. Denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 3 m.