Jejak Sony Sanjaya Eks Waka BGN, Bantu SPPG Korban Phising

Jejak Sony Sanjaya Eks Waka BGN, Bantu SPPG Korban Phising

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 04 Jun 2026 15:54 WIB
Eks Waka BGN Sony Sanjaya ditahan Kejagung.
Eks Waka BGN Sony Sanjaya ditahan Kejagung. (Foto: Rumondang/detikcom)
Bandung -

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak cuma sendiri, ada dua pimpinan BGN yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Sony, di antaranya Kepala BGN Dadan Hindayana, serta Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Sebelum jadi tersangka, ketiganya dicopot dari jabatannya secara mendadak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sebagai salah satu pimpinan BGN sebagai leading sector program kebanggan Prabowo dan Gibran itu, Sony Sonjaya memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan yang dialami oleh mitra-mitra MBG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti pada Hendrik Irawan, pemilik SPPG Pangauban Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, yang jadi korban phising. SPPG itu kehilangan dana operasional sebesar Rp1 miliar hingga melapor ke kepolisian. Kasus itu terjadi pada November 2025.

Kala itu, Sony Sonjaya memerintahkan Direktur Pengawasan BGN melapor ke Bareskrim Polri. Ia kemudian memberhentikan kepala SPPG yang diduga melakukan kelalaian sampai SPPG kehilangan dana operasional.

ADVERTISEMENT

Beberapa waktu berlalu, Sony menegur Hendrik karena viral melakukan aksi joget-joget di dalam area dapur tempat menu MBG dikemas lalu dibagikan ke penerima manfaat. Aksi joget-joget itu viral pada Maret 2026 lalu.

Lalu di awal bulan April, BGN memerintahkan SPPG itu berhenti operasional beroperasi sementara waktu. Ia memerintahkan Direktur Wilayah II Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan langsung ke dapur milik Hendrik Irawan. Ada beberapa aspek yang dianggap tidak memenuhi syarat operasional SPPG oleh BGN yakni mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sepekan lebih ditutup, dapur itu kemudian dibuka dan beroperasi lagi pada 20 April 2026. Hendrik mengaku sudah melakukan perbaikan seperti arahan dari pihak BGN yang melakukan sidak.

"Kalau dapur beroperasi lagi dari April, sudah diperbaiki IPAL dan hal lainnya," kata Hendrik saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Hendrik tak bersuara saat diminta pendapat terkait kasus dugaan korupsi program MBG yang menimpa tiga pimpinan BGN.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads