Polisi menetapkan pria inisial DK (54), yang membacok istrinya, S (36), hingga dua jarinya putus di Desa Bayah Barat, Bayah, Lebak, Banten, sebagai tersangka.
Seorang suami diduga membacok istrinya di Lebak, Banten. Polisi menjelaskan peristiwa itu berawal saat DK (55) terlibat cekcok dengan istrinya, S (37).