Puluhan sopir pengangkut sampah protes dengan membuang sampah ke kantor Wali Kota Bengkulu akibat jalan menuju TPA yang rusak. Aksi ini menuai reaksi hukum.
Bhutan melarang plastik sejak 1999, namun penegakan hukum lemah. Masyarakat masih menggunakan plastik sekali pakai, menciptakan tantangan lingkungan yang besar.
Sumatera Selatan akan menerapkan sanksi pidana sosial bagi pelaku pidana tertentu mulai 2026. Hukuman ini bertujuan untuk rehabilitasi dan manfaat masyarakat.
Satreskrim Polres Dumai menangkap pelaku spesialis ganjal ATM yang merusak mesin dengan 'lem setan'. Pelaku beraksi di 29 TKP, kerugian mencapai Rp 20 juta.