Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, memastikan belum memberi izin operasional untuk tempat hiburan malam Diskotek Darma Agung (DA). Bahkan, pemprov mempertimbangkan bakal menutup permanen tempat hiburan malam itu.
Hal itu ditegaskan Asisten I Sumsel Apriyadi yang dikonfirmasi terkait insiden menimbulkan korban jiwa di lokasi tempat hiburan malam tersebut pada Minggu (22/3/2026) lalu.
"Jika ada pihak yang mengklaim tempat tersebut telah mengantongi izin dari pemprov, maka hal itu tidak benar. Jadi kalau ada yang mengatakan sudah ada izin, itu keliru," ujar Apriyadi, Selasa (24/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Apriyadi, kejadian hingga menimbulkan korban jiwa itu akan menjadi bahan evaluasi serius Pemprov Sumsel. Apalagi, aktivitas di lokasi itu diduga juga menimbulkan berbagai persoalan sosial.
"Kita melihat dari sisi sosial, dampaknya lebih banyak merusak generasi muda. Kalau hanya alasan untuk meningkatkan PAD tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan," jelasnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas. Bahkan, opsi penutupan permanen akan dilakukan jika tempat tersebut dinilai membahayakan masyarakat.
"Kalau terbukti masih buka, apalagi lewat dari jam yang ditentukan, itu menjadi bahan kuat bagi kami untuk tidak mengeluarkan izin ke depan," jelasnya.
(csb/csb)
