detikSumut
Honorer di Bintan jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 433 Juta
Perangkat Desa Lancang Kuning, KI, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 433 juta. Ia diduga menggelapkan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Selasa, 17 Des 2024 19:30 WIB