Polda Jabar ungkap kasus korupsi GKTMTB dengan barang bukti Rp300 juta. Enam tersangka ditangkap terkait penyelewengan bantuan pemerintah untuk masyarakat.
"Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut, yang anggarannya bersumber dari DAK (dana alokasi khusus)," katanya.
Pria berinisial SB ditangkap di Makassar karena menipu calon penumpang kapal Pelni dengan menjual tiket palsu seharga Rp 1,8 juta. Pelaku adalah residivis.