Empat mahasiswa Fakultas Hukum UGM hari ini akan mengajukan permohonan hak uji materiil atau judicial review terhadap Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
UKT batal naik, paling tidak tahun ini. Mahasiswa UI merasa akar permasalahan belum tuntas. Cara menuntaskannya adalah dengan mencabut aturan biang keroknya.
Mendikbudristek membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengatakan pembatalan ini perlu dibarengi pencabutan Permendikbud 2/2024