detikJabar
Irfan Nur Alam Cs Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pasar Cigasong Majalengka
Majelis Hakim vonis 4 tahun penjara kepada empat terdakwa korupsi Pasar Sindang Kasih, Majalengka, setelah terbukti melakukan pemerasan Rp 7,5 miliar.
Kamis, 23 Jan 2025 18:47 WIB