Kasus seorang kakak santri bernama Syahrul (27) menganiaya Taufiqul Hidayat yang merupakan guru di Ponpes At-Tanwir Muhammadiyah, Mamuju, berakhir damai.
Presiden Prabowo rehabilitasi dua guru dari Lutra, Abdul Muis dan Rasnal, memulihkan nama baik mereka usai dipecat. Keputusan ini diharapkan membawa keadilan.
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara yaitu Abdul Muis dan Rasnal mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo usai divonis 1 tahun penjara dan dipecat sebagai ASN