Tragisnya lagi, oknum guru tersebut juga mencabuli siswa laki-laki. Aksi pencabulan ini, diketahui meresahkan masyarakat di salah satu kecamatan di Garut. Polisi kemudian menerima pelaporan dari salah satu orang tua korbannya.
"Laporannya sudah kami terima dan sedang diselidiki," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada detikJabar, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Oknum Guru di Garut Diduga Cabuli Siswa |
Belum banyak keterangan yang ia berikan. Namun, Polres Garut langsung mendalami dugaan tersebut. Sang guru, diketahui mencabuli siswanya yang juga laki-laki. Bahkan ada informasi yang menyebut, jika korban dalam kejadian ini lebih dari satu.
Tak lama kemudian, oknum guru itu sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Sang oknum guru diamankan personel Sat Reskrim Polres Garut, meski Ari mengaku belum bisa membeberkan identitasnya.
"Sudah dilakukan penangkapan, untuk identitasnya nanti menyusul," ucap Ari kepada wartawan di Polres Garut, Kamis sore.
Ari mengatakan, guru lelaki tersebut saat ditangkap hanya bisa tak berkutik alias tanpa perlawanan. Ia juga belum menyebut rinci terkait identitas pelaku ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, guru tersebut merupakan seorang lelaki. berumur 36 tahun. Dia berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ari pun telah memastikan informasi tersebut. "Umurnya 36 tahun," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, saat ini pelaku sedang diperiksa di Polres Garut oleh penyidik. Terkait korban sendiri, diduga kuat lebih dari satu. Ari tidak menampik terkait hal tersebut, namun mengaku masih menyelidikinya.
"Masih didalami," pungkas Ari.
(aau/dir)