Seorang narapidana anak bernama RF (17) yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas Kelas II A Lampung, meninggal dunia.
Pihak Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir menyebut penyebab kematian salah satu napi di sana bukan karena overdosis narkoba, namun karena gangguan pencernaan.
Empat penghuni lapas anak di Lampung mengakui menganiaya RF yang meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Napi anak, RF (17) yang diduga tewas karena dianiaya di dalam lapas telah dimakamkan pihak keluarga, siang ini. Isak tangis mengiringi prosesi pemakaman.
Pihak Kanwil Kemenkumham Lampung menyebut kematian napi anak di LKPA Lapas Kelas II A Lampung karena sakit. Padahal, sekujur tubuh anak itu penuh luka lebam.
Tangis napi di Lapas Banyuwnagi pecah saat mendapat kunjungan keluarga. Ini karena 2 tahun selama pandemi, mereka dilarang mendapat kunjungan dari keluarganya.
Polisi mengungkap peredaran 17 ribu pil ekstasi yang dikendalikan napi dari Lapas Pekanbaru. Kanwil Kemenkumham Riau akan menindak tegas pihak terlibat.