Kebobolan Ada Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Pekanbaru Bingung

Riau

Kebobolan Ada Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Pekanbaru Bingung

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 27 Jan 2023 15:21 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolda Riau.
Pelaku narkoba diamankan. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas 2A Pekanbaru dibekuk Polda Riau karena jadi mengendalikan 20 Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Apa kata Kepala Lapas, Sapto Winarno?

Sapto Winarno mengaku bingung karena narapidana bernama Leo tersebut punya handphone dan kartu debit. Sebab selama ini pihaknya terus melakukan razia hingga pemeriksaan rutin di hotel prodeo tersebut.

"Kami jelaskan bahwa yang bersangkutan itu 10 Januari diminta untuk pemeriksaan Polda. Pada waktu bersamaan kita minta cek kamar dan temukan ada handphone di kamar, tapi kartu debit kita tidak tahu," ujar Sapto, Jumat (27/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkali-kali Sapto menegaskan jika pelaku bukanlah ditangkap tim Dit Narkoba Polda Riau. Melainkan pelaku ditangkap berkat kerja sama petugas Lapas.

"Kita juga perang narkoba. Intinya L bukan ditangkap, kita bersinergi dengan Polda di situ. Perintah pimpinan sudah jelas, akan beri sanksi kalau ada petugas terlibat," ujar Sapto lagi.

ADVERTISEMENT

Terkait handphone masuk kamar pelaku, Sapto mengaku tak tahu. Sebab petugas selalu memeriksa barang dan orang yang masuk ke lapas secara ketat.

"Yang masuk ke dalam apakah orang atau barang kita periksa, bahkan kita punya mesin X-Ray. Baru kemarin mesin rusak, kita perbaiki dan operasionalkan," katanya.

Setelah pelaku ditangkap, Sapto mengaku pihaknya juga melakukan pemeriksaan di internal. Di mana petugas yang terlibat di kasus tersebut bakal diberi sanksi tegas.

"Kami sudah maksimal laksanakan tugas. Kalau toh ada yang tidak sesuai tentunya kami berikan sanksi tegas. Kami masih bekerja untuk menyelidiki, artinya sanksi-sanksi ada bukti, ya kalau ada petugas terlibat pasti kita beri sanksi karena itu pidana," katanya.

Terkait Blok Pengendali Narkoba yang digagas Kepala Kanwil Kemenkumham Riau terdahulu, Ibnu Chuldun, Sapto memastikan masih tetap beroperasi. Di mana nantinya Leo akan dimasukkan ke blok tersebut setelah ketahuan menjadi pengendali narkoba.

"Blok Pengendali Narkotika sampai saat ini masih beroperasi dengan baik. Maka saya pastikan, dia ini nanti masuk ke Blok Pengendali Narkoba setelah pemeriksaan Polda selesai kalau dikembalikan ke kami," kata Sapto.

Sebelumnya, Polda Riau membekuk 4 komplotan bandar 20 Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi di Pekanbaru. Mirisnya, sabu dan ekstasi itu dikendalikan narapidana di Lapas Kelas 2A Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, kasus diungkap Subdit III Dit Narkoba Polda Riau. Pengungkapan sabu dan ekstasi dipimpin langsung Kasubdit III AKBP Diari Astetika.

"Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat 6 Januari sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu Tim Subdit III Dit Narkoba Polda Riau dipimpin AKBP Diari bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku," ucap Sunarto di Mapolda kemarin.

Dalam penangkapan pertama, polisi dapat membekuk 2 pelaku yakni IRF dan NIA di Perum Grand Bafanda, Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti 20 Kg sabu.

Tim menemukan 20 Kg sabu itu dibungkus kantong teh cina bertuliskan ZH668 dan 4 kantong plastik berisi 20.000 butir ekstasi tersimpan di dalam rumah. Selain itu polisi juga menemukan satu unit sepeda motor dan 3 buah ponsel.

Barang tersebut baru dijemput di salah satu home stay yang ada di Pekanbaru oleh IRF dan NIA setelah mendapatkan perintah dari Leo melalui pesan WhatsApp. Keduanya juga diminta mengantarkan 10 Kg sabu serta 10 ribu butir ekstasi ke kurir berinisial AFR dengan upah Rp 5 juta.

AFR juga ikut dibekuk polisi. Pelaku lain berinisial BOB yang memerintahkan AFR menjemput barang dari IRF dan NIA.

Dari pengembangan kasus, polisi lalu mengamankan Leo di Lapas Kelas 2A Pekanbaru berikut barang bukti kartu debit BCA dan handphone.




(nkm/nkm)


Hide Ads