Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Trenggalek, Zainal Fanani, mengatakan proses perekaman dan verifikasi dilakukan langsung oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Masing-masing warga binaan pemasyarakatan yang Nomor Induk Kependidikan (NIK) tidak ada dalam database pemasyarakatan akan diverifikasi dengan pemindaian kornea mata maupun sidik jari
"Dari sini akan diketahui apakah yang warga binaan ini pernah perekaman biometrik atau belum. Kalau sudah, datanya pasti ada," kata Zainal Fanani.
Menurutnya proses perekaman tersebut dinilai penting, karena NIK dibutuhkan untuk berbagai kepentingan warga binaan mulai layanan kesehatan hingga pemilihan umum. Sedangkan dalam database rutan, tidak semua warga binaan membawa data pribadi yang lengkap saat dipindah ke Trenggalek.
"Sesuai dengan data yang kita peroleh dari sistem database ke masyarakat itu ada 73 orang yang tidak ada data NIK-nya. Jadi ini kegiatannya sebenarnya sudah rangkaian, sebelumnya sudah ada perekaman sekitar 430 orang dan NIK-nya sudah diserahkan," ujarnya.
Menurutnya proses verifikasi ini membutuhkan waktu selama dua hari. Pihaknya berharap dengan kelengkapan data kependudukan akan mempermudah pelayanan di Rutan Trenggalek. Data identitas biasanya hanya didapat dari salinan dokumen penahanan maupun putusan pengadilan.
"Tinggal 73 orang ini, nanti harapan kita semua warga binaan terdaftar. Ini untuk kegiatan pendataan awal terkait dengan pilpres juga untuk kesehatan. Jadi apabila nanti ada yang sakit ketika sudah mempunyai NIK itu sudah tersinkronisasi, nanti perawatannya kita akan mudah di rumah sakit," imbuhnya.
Dari puluhan tahanan dan narapidana yang tidak memiliki data NIK tersebut mayoritas berasal dari luar Trenggalek. Sedangkan untuk waega binaan Trenggalek rata-rata relah dilengkapi oleh pihak keluarga.
"Biasanya untuk yang Trenggalek, kami mintakan keluarga. Kalau dari luar kota sulit," kata Zainal.
Zainal menambahkan, untuk ke depan pihaknya akan memperbaiki sistem penerimaan warga binaan dengan meminta kelengkapan data pribadi.
"Nanti kalau ada lagi datang yang baru kita harapkan yang dari polres atau tahanan yang dari luar nanti sudah kita mintakan NIK sekalian," imbuhnya.
(abq/fat)