Pengembang soroti ketersediaan PDAM terkait aturan Kementerian ESDM yang mewajibkan masyarakat yang pakai air lebih dari 100 m3 per bulan untuk mendapatkan izin
Pemprov DKI mengusulkan penyertaan modal daerah (PMD) 2023 sebesar Rp 6,23 triliun. Suntikan modal itu diperuntukkan untuk sembilan Badan Usaha Milik Daerah.