Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) belum menerima gaji selama 8 bulan pada 2021. Direksi PDAM mengaku masih mencari solusi untuk membayar gaji tersebut.
"Itu zaman periode lalu. Itu dari data yang kita lihat mungkin sekitar 7 sampai 8 bulan," kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Minut Roland Maringka saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (8/11/2022).
Dia mengaku saat ini sementara berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk mencari solusi. Dia berjanji akan segera membayar gaji karyawan yang belum terselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lagi cari solusi bagaimana supaya bisa bayar, bukan berarti tidak bayar, tetap akan cari solusi. Hanya saja pendapatan PDAM kan tergantung dari pemasukan dari rekening masyarakat," imbuhnya.
Roland menuturkan, pihaknya sudah berupaya menekan pengeluaran dengan mengurangi karyawan. Saat dirinya menjabat sejak Februari 2022 lalu, dia memangkas karyawan dari sebelumnya berjumlah lebih dari 100 orang menjadi 91 orang.
"Upah karyawan dalam satu bulan itu kalau ditotalkan itu dikeluarkan sekitar Rp 350-an juta," jelas dia.
Dia juga mengungkapkan, saat ini pendapatan PDAM Minut masih jauh dari harapan. Selisihnya dengan biaya operasional cukup timpang.
"Pendapatan PDAM Rp 500 jutaan, bayar listrik saja Rp 130 juta. Jadi kalau mau dipaksakan mau dibayarkan dapatkan uang dari mana," katanya.
(asm/ata)