Samsudin dan 2 anak buahnya terdakwa viral konten tukar pasangan divonis bebas oleh majelis Pengadilan Negeri Blitar. Gus Samsudin langsung keluar dari tahanan.
Kejati NTB menahan 5 tersangka korupsi pengadaan kapal Dishub Bima, dengan kerugian negara mencapai Rp 777 juta. Proses persidangan akan berlangsung di Mataram.
Keluarga AH mempertanyakan status tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Dompu, meski telah mengembalikan kerugian negara Rp 47 juta. Kejari lanjutkan kasus.