Guru agama di Muna ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan siswa berusia 11 tahun. Polisi tidak menahan tersangka dan upayakan mediasi antara kedua pihak.
Ombudsman RI menilai ribuan guru honorer gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena aturan PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 Pasal 32.
Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Jember dukung paslon Gus Fawait-Djoko Susanto. Harapan tentang perubahan nasib mereka gantungkan kepada paslon ini.