Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Kepgub yang mengatur besaran tarif integrasi MRT-LRT-TransJakarta. Kepgub itu mengatur plafon tarif sebesar Rp 10 ribu.
Tarif integrasi antarmoda transportasi Jakarta akan mulai diterapkan bulan ini dan menunggu Kepgub DKI Anies Baswedan. Ini keungungan tarif integrasi antarmoda.