Eks Warek I Unila, Prof Heriyandi dan Eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri divonis 4,5 tahun penjara atas kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila tahun 2022.
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan lolos dari hukuman mati usai divonis seumur hidup. Keduanya bereaksi mendengar vonis tersebut. Seperti apa?