Polisi menangkap MIS alias Ibnu, perampok taksi online yang membuang driver-nya berinisial BI di Tol JORR. Mobil yang dirampok Ibnu dikembalikan ke korban.
Pria inisial RA (36) di Tangerang berdalih menjual bayinya ke pasutri karena kesulitan ekonomi. Usut punya usut, uang hasil penjualan bayi dipakai judi online.
Seorang pria di Tangerang inisial RA (36) ditangkap usai tega menjual bayinya dengan harga Rp 15 juta. Mirisnya, uang hasil jual anak habis untuk judi online.