Polisi kembali menetapkan tiga tersangka kasus penggerebekan rumah kos yang dijadikan prostitusi anak. Total ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 8 PSK dan 2 laki-laki hidung belang diamankan Polres Probolinggo dalam operasi pekat setelah ada laporan prostitusi di warung remang-remang marak.
Pasangan suami-istri di Rokan Hulu, Riau, berinisial AW (52) dan YL (24) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap atas kasus perdagangan orang anak di bawah umur.