Satreskrim Polres Madiun menangkap FH. Pria berusia 32 tahun itu tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang.
Saat diinterogasi polisi, FH sungguh klise. Dia berdalih menjadi muncikari karena butuh uang.
"Alasan tersangka karena faktor ekonomi, hingga tega menjual istrinya ke pria hidung belang," jelas Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryan menambahkan, FH menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang seharga Rp 650 ribu. Setiap transaksi, FH mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 150 ribu. Polisi sendiri sudah mengamankan barang bukti berupa uang hasil prostitusi tersebut.
"Tersangka mengambil keuntungan setiap transaksi,"tambah Ryan.
Tersangka mengaku tidak memilki pekerjaan tetap. Sehingga, dia terpaksa menjual istrinya. Sang Istri sendiri, berdasar pengakuan FH, merupakan mantan pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam.
"Tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan sang istri dulunya mantan pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam," kata Ryan.
Ryan menambahkan, dari kasus prostitusi tersebut, polisi juga mengamankan 3 buah ponsel dari tangan tersangka dan seprai hotel. Saat ini Korps Bhayangkara masih mendalami keterangan tersangka dan istrinya.
Seperti diberitkana sebelumnya, polisi menangkap seorang pria di Madiun yang tega menjual istrinya sendiri. Tersangka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Dalopo, Madiun saat sedang bertransaksi.
(dte/dte)