Irjen Ferdy Sambo banding atas pemecatan usai terlibat otaki pembunuhan Brigadir J. Kapolri menyebut banding merupakan hak dari eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan soal Irjen Ferdy Sambo harus diselesaikan melalui sidang KKEP. Ini yang menjadi alasan pengunduran diri Sambo tidak diproses.