Pasangan suami istri SB dan G ditangkap polisi karena mendalangi penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Mereka menggunakan grup WhatsApp untuk menghasut massa.
Sopir bank yang gondol uang Rp 10 miliar ditangkap di rumah yang baru dibelinya di daerah Gunungkidul. Polisi sempat mengepung untuk mencegah ada yang kabur.
Polisi Cirebon telah mengidentifikasi pelaku kerusuhan akhir pekan lalu. Kapolres Eko Iskandar mengimbau warga menjaga keamanan dan tidak terprovokasi.
Polri telah menetapkan 7 orang tersangka terkait tindakan provokasi dan penghasutan di media sosial yang berujung aksi kericuhan pada beberapa hari terakhir.