Setiap pekerja yang terdaftar sebagai peserta Tapera akan melakukan tabungan sebesar 3% tiap bulannya. Lantas apakah Tapera bisa dicairkan? Ini Penjelasannya.
Gaji pekerja akan dipotong untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera). Potongan gaji ini menambah sederet iuran yang mengurangi penghasilan pekerja.
"Tinggal bagaimana implementasinya supaya tidak memberatkan pengusaha-pengusaha dan perusahaan pada saat memang dibutuhkan adanya pertumbuhan," pungkasnya.