detikSumut
WN Singapura Cabuli Bocah di Batam, Korban Diberi Uang Rp 5 Ribu
Warga Negara Singapura berinisial RM (66) ditangkap karena mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di Batam. Ia memberikan korban uang Rp 5.000 usai beraksi.
Senin, 04 Mar 2024 20:21 WIB